Tabungan



1.  Tabungan Umum

2. TabunganKu

3. Tabungan Bisnis



SYARAT DAN KETENTUAN
Perorangan :
– Membawa KTP /SIM Paspor asli yang masih berlaku
Perusahaan :
– KTP / SIM / Paspor pejabat yang berwenang
– SIUP, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahan terakhir
 
 
Manfaat :
 
1.  Mendapatkan suku bunga yang menarik.

2. Mendapatkan buku tabungan yang berguna untuk melihat histori \
    transaksi
 
3. Investasi dalam bentuk tabungan dapat diambil setiap waktu bila 
    diperlukanan
 
Risiko : 

1.  Fluktuasi suku bunga tabungan bisa terjadi mengikuti perkembangan 
    pasar

2. Apabila buku tabungan hilang, Nasabah akan dikenakan biaya 
    penggantian buku.    
 
3. Tidak dijaminnya simpanan Nasabah oleh LPS apabila :
 

Ø   Nominal saldo seluruh simpanan (termasuk bunga)
Nasabah melebihi Rp 2 Miliar, baik untuk rekening
tunggal maupun rekening gabungan.

Ø   Suku bunga melebihi tingkat suku bunga LPS.